Keberlanjutan
Sustainability Perfomance
Audit terkait implementasi pengelolaan lingkungan sesuai dengan Undang-Undang, Peraturan, Perizinan, dan/atau Standar telah dilakukan pada area operasional Pupuk Indonesia, baik melalui audit eksternal maupun internal. Implementasi tersebut mencakup:
- Sertifikasi ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan Seluruh operasional bisnis yang relevan dengan implementasi Sistem Manajemen Lingkungan telah mendapatkan sertifikasi ISO 14001:2015 yaitu: Petrokimia Gresik, Pupuk Kujang, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Iskandar Muda, dan Pupuk Sriwidjaja Palembang
- Pencapaian PROPER. yang menilai kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan, dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan, Pupuk Indonesia secara konsisten mengalokasikan investasi untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Alokasi tersebut mencakup pemeliharaan lingkungan, jasa konsultasi, audit dan perizinan, pengelolaan limbah B3 dan non-B3 serta sampah, peningkatan kesadaran lingkungan, penghijauan dan konservasi, serta penyediaan peralatan atau unit pengelolaan lingkungan.
Berikut disajikan data investasi lingkungan Pupuk Indonesia 2022 - 2025
| Deskripsi | Klasifikasi | 2025 (Rp Juta) | 2024* (Rp Juta) | 2023* (Rp Juta) | 2022 (Rp Juta) |
|---|---|---|---|---|---|
| Pemeliharaan Lingkungan | Capital Investment | 4.609 | 4.221 | 2.398 | 8.466 |
| Jasa Konsultasi, Audit dan Perizinan | Operating Expenses | 18.124 | 14.936 | 13.304 | 10.801 |
| Pengelolaan Limbah B3, Non-B3 dan Sampah | Operating Expenses | 58.510 | 58.081 | 50.739 | 36.464 |
| Peningkatan Kesadaran Lingkungan | Operating Expenses | 614 | 845 | 985 | 2.466 |
| Penghijauan/Konservasi | Capital Investment | 36.598 | 18.074 | 23.583 | 589 |
| Peralatan/Unit Pengelolaan Lingkungan | Capital Investment | 20.141 | 40.648 | 73.079 | 9.851 |
| Jumlah | 138.596 | 136.805 | 164.088 | 68.637 | |
Kinerja Return on Environmental Investments Pupuk Indonesia adalah sebagai berikut:
| Uraian | Unit | 2025 | 2024 | 2023 | 2022 |
|---|---|---|---|---|---|
| Capital Investment | Rp Juta | 61.348 | 62.943 | 99.060 | 18.906 |
| Operating Expenses | Rp Juta | 77.248 | 73.862 | 65.028 | 49.731 |
| Total Expenses | Rp Juta | 138.596 | 136.805 | 164.088 | 68.637 |
| Savings, cost avoidance, income, tax incentives, etc. | Rp Juta | 15.000 | 15.000 | 15.000 | 15.000 |
| Saving-to-Expenses Ratio | % | 10,82 | 10,96 | 9,14 | 21,85 |
Perusahaan memperhitungkan potensi biaya yang dapat dihindari (cost avoidance) melalui penerapan pengelolaan dan kepatuhan lingkungan. Estimasi cost avoidance dihitung menggunakan pendekatan potensi sanksi administratif dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup. Dengan asumsi potensi denda sebesar Rp3 miliar pada masing-masing dari lima area operasional, total estimasi cost avoidance Perusahaan mencapai Rp15 miliar.
PTPI telah menetapkan peta jalan dekarbonisasi emisi GRK Cakupan 1 dan 2 dengan target penurunan emisi secara bertahap dibandingkan skenario BAU. Peta jalan ini mencakup target jangka pendek pada tahun 2030 dengan penurunan emisi sebesar 24% dari BAU, target jangka menengah pada tahun 2035 sebesar 45% dari BAU, serta jangka panjang pada tahun 2050 sebesar 96% dari BAU, yang setara dengan pencapaian NZE. Target ini disusun berdasarkan baseline BAU tahun 2010 sebesar 12,89 juta ton CO2eq.
Komitmen Target Emisi NOx, SOx, dan COD Air Limbah
Pupuk Indonesia memiliki komitmen kuat untuk memenuhi standar baku mutu emisi yang ditetapkan oleh regulator terkait emisi NOx, SOx. Standar baku mutu emisi ini disesuaikan dengan jenis sumber emisi dan proses produksi yang dilakukan di setiap unit operasional. Hal ini diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Pupuk dan Industri Amonium Nitrat. Selain itu kegiatan operasional produksi pupuk tidak menghasilkan emisi Volatile Organic Compound (VOC). Sedangkan untuk baku mutu air limbah untuk parameter Chemical Oxygen Demand (COD) diatur di dalam dokumen izin pembuangan air limbah di masing-masing area operasional.
Dalam pelaksanaannya, Pupuk Indonesia senantiasa berupaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan. Melalui program pengelolaan emisi dan air limbah yang terstruktur dan berkelanjutan, perusahaan dapat memastikan bahwa emisi dan air limbah yang dihasilkan tidak pernah melebihi batas baku mutu yang berlaku. Sebagai bukti nyata komitmen ini, Pupuk Indonesia tidak pernah mendapatkan sanksi atau denda terkait pelanggaran emisi dan air limbah.
Pupuk Indonesia memastikan bahwa kesadaran (awareness) karyawan terhadap pentingnya efisiensi dan pengelolaan air turut dibangun secara berkelanjutan. Upaya ini dilaksanakan melalui kombinasi pelatihan dan sosialisasi internal serta kampanye edukasi yang menyasar baik karyawan maupun pemangku kepentingan terkait.
Dalam pelaksanaannya, PTPI memastikan bahwa seluruh karyawan yang terlibat dalam pengelolaan air, termasuk pengelolaan air limbah, telah memperoleh pelatihan dan sosialisasi terkait pengelolaan air serta pengendalian beban pencemar sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku. Karyawan dengan kompetensi dan sertifikasi khusus di bidang pengelolaan air dan pengendalian beban pencemar juga ditugaskan untuk memastikan setiap tahapan proses berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran yang lebih luas terkait pentingnya menjaga ketersediaan sumber daya air, khususnya air tanah, Pupuk Indonesia Group turut menginisiasi kampanye edukasi bertajuk “Protecting Our Groundwater for the Future”. Materi edukasi ini menyampaikan informasi mengenai risiko eksploitasi air tanah yang berlebihan, dampaknya terhadap penurunan muka tanah (land subsidence), serta langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan baik oleh individu maupun organisasi untuk mendukung keberlanjutan ketersediaan air tanah. Sehingga turut memperkuat pemahaman dan kepedulian karyawan terhadap isu pengelolaan air secara berkelanjutan.
Melalui kombinasi pelatihan teknis berbasis kompetensi dan kampanye edukasi yang bersifat awareness-building ini, PTPI berupaya memastikan bahwa pengelolaan air yang efisien dan bertanggung jawab menjadi bagian dari budaya kerja di seluruh lini organisasi.
Selain melalui pembangunan budaya kerja, komitmen Pupuk Indonesia Group terhadap pengelolaan air yang efisien juga dituangkan dalam target pengambilan air yang ditetapkan untuk setiap sumber air. Untuk tahun 2025, total target pengambilan air ditetapkan sebesar 151.376.336 m³, dengan porsi terbesar berasal dari air permukaan dan air laut yang didesalinasi untuk kebutuhan proses. Adapun pengambilan air tanah ditargetkan sebesar 3.351.898 m³, relatif kecil dibandingkan total target, sejalan dengan perhatian Perusahaan terhadap risiko eksploitasi air tanah sebagaimana disampaikan melalui kampanye edukasi di atas. Rincian target pengambilan air per sumber tahun 2025 disajikan pada tabel berikut.
| Sumber Air | Jumlah (m³) |
|---|---|
| Air tanah | 3.351.898 |
| Air permukaan (sungai, danau) | 80.483.539 |
| Air hujan | 3.900.000 |
| Air laut (desalinasi) untuk proses | 62.562.124 |
| Air dari pihak ke-3 (PAM, PDAM) | 1.078.775 |
| Total | 151.376.336 |
Water Risk Management Programs
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, Pupuk Indonesia Group melaksanakan penilaian risiko air (Water Risk Assessment) untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi risiko yang timbul akibat ketergantungan kegiatan operasional terhadap ketersediaan dan kualitas air (dependency-related water risks), serta potensi dampak pemanfaatan air terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar (impact-related water risks).
Penilaian dilakukan menggunakan pendekatan WWF Water Risk Filter (WRF) v3.0 dan WRI Aqueduct Water Risk Atlas, yang mencakup risiko fisik, regulasi, dan reputasi pada tingkat wilayah sumber air (basin-level) maupun operasional. Kajian ini mencakup kegiatan operasional lima anak perusahaan Pupuk Indonesia Group, dengan mempertimbangkan potensi perubahan ketersediaan dan kualitas air di masa depan, dampak terhadap pemangku kepentingan lokal, serta perkembangan regulasi terkait pengelolaan sumber daya air.
Hasil penilaian tersebut menjadi dasar bagi Pupuk Indonesia Group dalam menentukan prioritas mitigasi dan memperkuat strategi pengelolaan risiko air sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah operasional.
Water Risk Assessment Pupuk Indonesia Group 2026Audit Internal Pengelolaan Limbah
Sistem manajemen limbah di lingkungan Pupuk Indonesia mensyaratkan limbah buangan yang dihasilkan agar terlebih dahulu diproses sebelum dibuang ke badan air berizin agar tidak melebihi baku mutu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan. Limbah padat yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir harus dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin dan sertifikasi. Untuk menjamin bahwa pelaksanaan praktik pengelolaan limbah Perusahaan sesuai dengan yang disyaratkan peraturan perundangan, kegiatan pengelolaan limbah dilakukan oleh karyawan yang memiliki sertifikasi kompetensi sesuai aspek pengelolaan limbah.
Pengolahan Sampah
Pupuk Indonesia bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah, termasuk sampah. Untuk memastikan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku, perusahaan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup yang juga sebagai fungsi regulator. Dengan pengelolaan yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten dan sesuai dengan regulasi pemerintah, Pupuk Indonesia memastikan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan limbah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berkontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan.
Investasi pada Inovasi serta Riset dan Pengembangan untuk Meminimalkan Limbah
Pupuk Indonesia Group memandang inovasi sebagai salah satu sarana utama untuk meminimalkan timbulan limbah dari kegiatan operasional. Melalui anak-anak perusahaannya, Grup mengalokasikan sumber daya berupa anggaran, tenaga kerja, dan dukungan teknis untuk mengkaji gagasan serta teknologi baru yang bertujuan mengurangi limbah dari sumbernya. Cakupannya meliputi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah cair, dan limbah non-B3. Beberapa inovasi pengurangan limbah yang dikembangkan di lingkungan Grup antara lain:
- Auto Block Sistem Isolator (ABSI), PT Petrokimia Gresik: penerapan teknologi ABSI pada vessel reformer di Pabrik Amonia. Teknologi ini mencegah terbentuknya deposit karbon akibat gas passing, sehingga limbah B3 katalis nikel berkurang.
- Decoking dengan CO₂, PT Pupuk Kalimantan Timur: pengembangan proses decoking menggunakan CO₂ untuk mengurangi limbah B3 katalis bekas.
- Pemanfaatan Reagen H₂SO₄ Sisa Quality Control, PT Pupuk Iskandar Muda: pemanfaatan kembali reagen asam sulfat sisa kegiatan quality control untuk mengurangi limbah B3 laboratorium.
- Air BERGUNA, PT Petrokimia Gresik: pemanfaatan air dari proses condensate treatment sebagai air water scrubber di Pabrik Urea 1 untuk mengurangi limbah cair.
- Loading Deck System, PT Pupuk Kujang: penerapan sistem loading deck untuk mengurangi limbah ceceran urea.
- Daur Ulang Karung Bekas, PT Pupuk Kujang: daur ulang karung bekas sebagai bagian dari program 3R (reduce, reuse, recycle) limbah non-B3.
- FABULOUS (FABA for Underwater Life and Ocean Bio-Reef Sustainability), PT Pupuk Kalimantan Timur: pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) sebagai material bio-reef.
Efisiensi Energi: Edukasi dan Pengawasan Terpadu
Pupuk Indonesia secara aktif meningkatkan kesadaran karyawan terkait pengurangan konsumsi energi melalui pelatihan, kampanye internal, dan audit energi berkala. Program ini dilaksanakan di seluruh anak perusahaan yang relevan, mencakup:
- Pelatihan dan sosialisasi efisiensi energi bagi karyawan operasional dan manajerial
- Audit internal energi untuk identifikasi potensi penghematan dan peningkatan kinerja
- Peningkatan kapasitas teknis melalui pelatihan lanjutan dan sertifikasi di bidang energi
Pelatihan yang telah dilaksanakan antara lain pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018, serta pelatihan Auditor Energi (Energy Auditor Course) bagi karyawan. Pelatihan tersebut membekali peserta dengan pemahaman mengenai penerapan sistem manajemen energi serta kompetensi teknis dalam pelaksanaan audit energi.
Langkah ini mendukung target keberlanjutan perusahaan dan mendorong budaya kerja yang hemat energi pada lingkungan Pupuk Indonesia Group.