-
PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan revitalisasi mesin-mesin pabrik yang sudah tua dengan pemutakhiran teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan menekan konsumsi energi.
Sebagai contoh, perusahaan mengganti pabrik yang konsumsi energinya mencapai 40 MMBtu/ton produk dengan pabrik baru yang konsumsi gasnya hanya 28 MMBtu/ton produk.
Dua pabrik PT Pupuk Indonesia Grup yang sudah direvitalisasi, yaitu PKT 1 di Bontang dan Pusri 2B di Palembang menggantikan pabrik Pusri II. -
Perusahaan juga merancang program Dekarbonisasi sebagai bentuk upaya pengurangan emisi untuk keberlanjutan usaha yang lebih ramah lingkungan, melalui pengembangan blue & green ammonia, utilisasi renewable electricity, pembangkit listrik tenaga surya, co-firing biomassa pada boiler batubara, penerapan circular economy (utilisasi CO2 menjadi produk lain, seperti liquid CO2.
-
Pemanfaatan: memanfaatkan kembali limbah B3 dominan sebagai bahan baku untuk produk samping dan bahan penolong untuk produk utama.
-
Pelaksanaan Behavior Based Safety (BBS) memberi ruang bagi karyawan untuk terlibat dalam menjaga K3 dengan cara melaporkan potensi bahaya.
-
Penerapan Saving Rules (LSR) sebagai panduan tata cara implementasi K3, tanggung jawab, serta sanksi untuk karyawan maupun kontraktor yang melanggar peraturan K3, yang mencakup hal-hal di antaranya:
- Izin kerja
- Pekerjaan panas
- Pekerjaan di ketinggian
- Pekerjaan angkat/angkut
- Isolasi energi
- Merokok di luar area yang ditentukan
-
Penerapan Process Safety Management (PSM) yang merupakan sistem manajemen yang dilakukan perusahaan melalui pendekatan proaktif dalam mengidentifikasi, memberikan pengertian dan pengendalian terhadap bahaya dari keseluruhan proses dan aktivitas kerja sebagai upaya perlindungan di tempat kerja. Penerapan PSM ini berguna untuk mengenali bahaya dan risiko yang berdampak pada keselamatan operasional PT Pupuk Indonesia (Persero).
-
Pelaksanaan Virtual Running, Walking, and Cycling (VIRAL) untuk mendorong pola hidup sehat karyawan dan keluarga
-
Dalam penerapan K3, PT Pupuk Indonesia mengadopsi standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan target Zero Accident, yaitu nihil kecelakaan kerja serta pencegahan penyakit akibat kerja. Pada tahun 2023, kami berhasil mencapai 52.800.556 jam kerja aman, dan nilai LTIFR untuk kontraktor dan karyawan dilaporkan 0 sepanjang tahun 2020-2023.