Keberlanjutan

Dukungan Karyawan


Praktik Ketenagakerjaan

Pupuk Indonesia berkomitmen mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan memastikan kesejahteraan dan kesehatan seluruh karyawan serta melindungi seluruh pekerja dari segala bentuk eksploitasi berlebihan untuk menciptakan lingkungan kerja yang layak, sehat, dan berkelanjutan.

Untuk memastikan bahwa praktik ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan Perusahaan, Pupuk Indonesia memiliki beberapa inisiatif yaitu namun tidak terbatas pada:

  1. Peninjauan dan Penyesuaian Upah Secara Berkala
  2. Pupuk Indonesia secara berkala melakukan peninjauan dan penyesuaian upah untuk memastikan bahwa upah yang diberikan tetap kompetitif serta memenuhi prinsip Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penyesuaian upah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi regional, tingkat inflasi, serta kinerja karyawan. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pupuk Indonesia dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui penyediaan penghasilan yang adil, layak, dan berkelanjutan bagi seluruh karyawan.

  3. Pemantauan Jam Kerja dan Pengelolaan Lembur
  4. Pupuk Indonesia secara konsisten memantau jam kerja seluruh karyawan, termasuk pengelolaan lembur, untuk memastikan bahwa waktu kerja tidak melebihi batas yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan kebijakan Perusahaan. Pemantauan dilakukan secara berkala dan dilaporkan secara reguler melalui Laporan Kinerja Lembur, yang menjadi dasar evaluasi efektivitas jam kerja dan kinerja karyawan. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pupuk Indonesia dalam melindungi pekerja dari praktik kerja berlebihan serta memastikan pemanfaatan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

  5. Kompensasi Lembur dan Waktu Istirahat yang Layak
  6. Perusahaan memastikan bahwa karyawan yang bekerja melebihi jam kerja akan mendapatkan kompensasi lembur yang adil dan waktu istirahat yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan Perusahaan yang berlaku.

  7. Kesetaraan Kompensasi
  8. Perusahaan secara konsisten memantau dan memastikan kesetaraan kompensasi bagi seluruh karyawan tanpa membedakan gender maupun latar belakang lainnya. Mekanisme kalibrasi dilakukan dalam setiap penyesuaian kompensasi tahunan untuk menjamin transparansi, keadilan, dan mencegah segala bentuk diskriminasi dalam pemberian upah. Komitmen ini sejalan dengan prinsip pengelolaan SDM yang berkeadilan serta mendukung penerapan nilai keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI).

  9. Hak Cuti Tahunan
  10. Perusahaan berkomitmen untuk memastikan seluruh karyawan dapat menggunakan hak cuti tahunan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan kehidupan kerja dan kesejahteraan karyawan. Untuk mendukung hal ini, Perusahaan menerapkan kebijakan yang menjamin bahwa tidak ada pembatasan atau penolakan yang tidak berdasar dari atasan terhadap pengajuan cuti.


Kebangsaan Karyawan

Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman suku bangsa dan budaya. Pupuk Indonesia, yang wilayah operasinya tersebar di seluruh penjuru tanah air, memiliki total kurang lebih 7.700 karyawan, semuanya berkewarganegaraan Indonesia dan berasal dari beragam suku bangsa.


Keberagaman Gender

Pupuk Indonesia percaya bahwa keberagaman dan inklusi merupakan kunci untuk mencapai kesuksesan keberlanjutan. Sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung diversity, kami terus berupaya meningkatkan partisipasi perempuan di berbagai tingkatan manajemen dan bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics).

Peran perempuan dalam manajemen Pupuk Indonesia terus berkembang seiring dengan peningkatan kesetaraan gender di seluruh lini organisasi. Saat ini, perempuan telah mengisi sejumlah posisi kunci dalam kepemimpinan, berkontribusi secara signifikan dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan. Dengan terus memberikan kesempatan dan dukungan pengembangan karir, kami optimis peran perempuan di manajemen akan terus meningkat di masa mendatang.

Di bidang STEM, yang secara tradisional didominasi oleh laki-laki, Pupuk Indonesia juga telah mencatatkan peningkatan partisipasi perempuan. Kami mendorong perempuan untuk mengeksplorasi karir di bidang teknologi, rekayasa, dan sains melalui berbagai inisiatif pelatihan, pengembangan, serta pemberdayaan.

Melalui inisiatif ini, Pupuk Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan mempromosikan keberagaman di tempat kerja, menciptakan lingkungan yang setara bagi semua, serta mewujudkan potensi penuh dari seluruh karyawan kami tanpa memandang gender.

Data karyawan perempuan menurut jabatan di Pupuk Indonesia Group:

  1. Presentasi BOD-1 perempuan PI Grup = 17,65%
  2. Presentasi BOD-2 perempuan PI Grup = 18,35%
  3. Presentasi BOD-3 perempuan PI Grup = 48,57%
  4. Presentasi BOD-4 perempuan PI Grup = 20,00%
  5. Presentasi BOD-5 perempuan PI Grup = 45,16%
  6. Persentase keseluruhan perempuan yang terlibat dalam manajemen PI Grup = 26.87%

Data karyawan perempuan menurut posisi di Pupuk Indonesia Group:

  1. Posisi perempuan di posisi revenue generator = 16,67%
  2. Persentase perempuan di kategori STEM = 19,42%

Training Karyawan

Dalam mendukung tercapainya World Class Human Capital, Pupuk Indonesia konsisten meningkatkan keterampilan, pengetahuan, kompetensi dan memberikan peluang pertumbuhan bagi karyawan secara profesional sekaligus meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap Perusahaan dengan program-program pelatihan kepemimpinan, coaching & mentoring, pelatihan in-house & public, sertifikasi dan tugas belajar.

Program Pelatihan dan Pengembangan Berdasarkan Kelompok Umur

Pupuk Indonesia berkomitmen untuk mendukung pengembangan kompetensi dan karir seluruh karyawan melalui program pelatihan dan pengembangan berkelanjutan. Program ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat kemampuan teknis dan manajerial, tetapi juga untuk memastikan inklusivitas dengan mempertimbangkan keberagaman usia, latar belakang, serta tahap karir setiap karyawan.

Pupuk Indonesia berkomitmen untuk memberikan kesempatan pengembangan yang setara bagi seluruh karyawan, baik berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) maupun PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Seluruh karyawan memperoleh akses terhadap program pelatihan dan pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan peran dan unit kerja.Pada tahun berjalan, sebanyak 23 karyawan PKWT telah mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kapabilitas mereka. Langkah ini mencerminkan prinsip inklusivitas, keadilan, dan kesetaraan dalam pengelolaan SDM, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas, kesempatan karir yang adil, serta kontribusi berkelanjutan bagi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Upaya ini tidak hanya meningkatkan kapabilitas individu, tetapi juga memperkuat daya saing perusahaan, meningkatkan engagement karyawan, serta mendukung terwujudnya sustainable business performance di lingkungan Pupuk Indonesia Group.

Dengan konsistensi tersebut, Pupuk Indonesia berharap dapat menciptakan talenta unggul yang mampu menjawab tantangan industri masa depan, menjaga ketahanan pangan nasional, sekaligus mendukung pencapaian target transformasi perusahaan menuju kelas dunia.


Fasilitas Penunjang

Pupuk Indonesia menempatkan Kesehatan dan kesejahteraan karyawan sebagai pilar utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis. Kami menyediakan fasilitas kerja yang bersih, aman, dan mendukung kesejahteraan mental dan fisik karyawan. Untuk membantu karyawan mencapai keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi, Perusahaan menerapkan pengaturan jam kerja yang fleksibel, termasuk sistem Work From Home (WFH). Selain itu, tersedia fasilitas penunjang seperti ruang laktasi dan childcare untuk mendukung kenyamanan karyawan, terutama para orang tua. Perusahaan juga mendorong kesehatan jasmani dan kesehatan mental karyawan melalui sosialisasi kesehatan dalam media cetak, webinar/seminar kesehatan, dan program VIRAL (Virtual Running, Walking and Cycling) serta Komunitas Olahraga karyawan antara lain, Komunitas Diving, Running, Riding, Golf, Sepeda, Tenis, Basket, Soccer, dan lain-lain. Upaya-upaya ini bertujuan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental karyawan, meningkatkan produktivitas, serta mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan perusahaan.


Support Facilities 1
Support Facilities 2
Support Facilities 3

Respectful Workplace Policy

Komitmen Pupuk Indonesia terhadap RWP telah sejalan dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-3/MBU/04/2022 yang juga telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia melalui kebijakan pedoman RWP PI-SDM-PD-009. Respectful Workplace Policy (RWP) menekankan pentingnya perilaku etis, kesempatan yang setara, dan perlindungan hak-hak karyawan, sehingga setiap individu dapat bekerja di lingkungan yang mendukung, bebas dari diskriminasi, pelecehan, atau kondisi yang tidak aman. Dalam kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) Pupuk Indonesia berkomitmen untuk:

  1. Secara tegas melarang segala bentuk pelecehan seksual dan non-seksual, baik dalam interaksi sehari-hari, komunikasi tertulis, maupun dalam konteks apa pun di lingkungan kerja.
  2. Zero tolerance terhadap diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, orientasi seksual, usia, disabilitas, atau latar belakang lainnya dan akan diberikan disipliner yang tegas terhadap individu yang terbukti melakukan pelecehan atau diskriminasi.
  3. Meningkatkan kesadaran, memberikan pemahaman yang mendalam tentang perilaku yang tidak dapat diterima, serta cara-cara untuk melaporkan insiden pelecehan dan diskriminasi.

Semua karyawan wajib melaporkan insiden pelecehan dan diskriminasi ini secara langsung kepada atasan atau melalui saluran pelaporan yang bersifat anonim, dengan jaminan kerahasiaan dan tanpa risiko pembalasan.


Penilaian Kinerja Karyawan

Pupuk Indonesia menerapkan sistem manajemen kinerja yang terintegrasi untuk memastikan setiap karyawan memiliki tujuan kerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan strategi perusahaan. Pendekatan Management by Objectives (MBO) dipadukan dengan Key Performance Indicator (KPI) pada tingkat unit dan individu, sehingga kontribusi personal berkontribusi langsung terhadap pencapaian target tim dan korporasi.

Selain itu untuk meningkatkan objektivitas, perusahaan menggunakan Multidimensional Performance Appraisal (360-degree feedback) yang melibatkan umpan balik dari atasan, rekan sejawat, bawahan, serta pemangku kepentingan eksternal. Metode ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kekuatan dan area pengembangan karyawan. Pendekatan Team-Based Performance Appraisal menekankan kolaborasi, sinergi, dan pencapaian hasil kolektif, sehingga mendorong budaya saling mendukung dan berbagi pengetahuan lintas unit.

Dalam mendukung pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, perusahaan juga mengadopsi agile conversations sebagai bentuk coaching berbasis dialog real-time. Melalui percakapan terbuka, pimpinan dapat memberikan umpan balik langsung, mengidentifikasi hambatan sejak dini, serta menyesuaikan rencana pengembangan sesuai kebutuhan karyawan.

Dengan kombinasi MBO, 360-degree feedback, evaluasi kinerja tim, dan agile conversations, Pupuk Indonesia membangun budaya kerja yang adil, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan dengan memastikan karyawan tidak hanya terfokus pada pencapaian target individu, tetapi juga berkontribusi pada keberhasilan tim dan visi korporasi secara keseluruhan dengan tetap menghargai setiap kontribusi karyawan.


Survei Employee Experience

Selain program kesejahteraan karyawan yang sedang berlangsung, Pupuk Indonesia juga memantau hasil implementasi program tersebut melalui survei Employee Experience. Pengukuran Employee Experience sejalan dengan Human Experience Management Roadmap. Survei Employee Experience menggunakan Framework Employee Experience yang diadopsi dari Josh Bersin dengan elemen utama yang diukur yaitu meaningful work, strong management, positive workplace, health & wellbeing, growth opportunity, dan trust in the organization, serta satu elemen pendukung yaitu technology & services. Keseluruhan Hasil Survei Employee Experience 2023 sebesar 83,41% dengan target Survei Employee Experience 2023 sebesar 70%.


Perekrutan Karyawan

Pupuk Indonesia meyakini bahwa keragaman dan kesetaraan peluang merupakan fondasi penting dalam membangun tenaga kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, setiap individu yang memenuhi persyaratan kompetensi berhak mengikuti proses rekrutmen, baik internal maupun eksternal, tanpa memandang suku, agama, ras, gender, pandangan politik, maupun kondisi disabilitas. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap prinsip non-diskriminasi dan keberagaman (DEI) serta mendukung SDG 5, SDG 8, dan SDG 10.

Pada periode 2021–2024, Pupuk Indonesia secara konsisten memprioritaskan perekrutan internal. Tingginya persentase pengisian posisi lewat internal hire juga berdampak pada efisiensi biaya. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi biaya, tetapi juga memperkuat loyalitas karyawan, mempercepat proses adaptasi, dan menjaga kesinambungan pengetahuan organisasi. Dengan mengedepankan pengembangan talenta internal, perusahaan memastikan bahwa setiap karyawan memiliki kesempatan yang adil untuk tumbuh, berkontribusi, dan mendukung keberhasilan jangka panjang perusahaan.


Risiko Hak Asasi Pekerja

Pupuk Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam seluruh kegiatan operasional Perusahaan. Hal ini diwujudkan melalui upaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan menghormati martabat setiap individu. Dalam rangka menjaga komitmen tersebut, Pupuk Indonesia telah mengidentifikasi risiko HAM utama yang dapat terjadi di ekosistem Perusahaan, khususnya terkait ketenagakerjaan, serta mengembangkan langkah-langkah mitigasi strategis guna mencegah potensi pelanggaran yang berdampak kepada karyawan dan operasional Perusahaan.

Risiko Mitigasi
Diskriminasi
Risiko diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta terhadap penyandang disabilitas, masih menjadi tantangan dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil. Diskriminasi ini dapat mencakup penolakan kesempatan kerja, hambatan dalam rotasi atau pengembangan karier, serta kekerasan verbal, fisik, atau pelecehan yang menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman dan tidak inklusif. Hal ini dapat menghambat karyawan dari kelompok minoritas untuk berkembang, serta meningkatkan risiko keluhan atau tuntutan hukum terkait pelanggaran HAM.
  • Penyusunan kebijakan tertulis yang tegas melarang segala bentuk diskriminasi, baik dalam proses rekrutmen, penilaian kinerja, pengembangan karir, maupun interaksi sehari-hari. Kebijakan ini disosialisasikan secara menyeluruh dan menjadi bagian dari kode etik perusahaan.
  • Proses rekrutmen dirancang inklusif dengan memastikan kualifikasi dan kompetensi sebagai dasar seleksi, tanpa mempertimbangkan faktor SARA, serta membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas.
  • Menyediakan kesempatan yang setara dalam jenjang karir, remunerasi, dan fasilitas yang diberikan.
  • Penyesuaian pekerjaan terhadap karyawan penyandang disabilitas, termasuk menyediakan fasilitas dan aksesibilitas kerja yang memadai.
  • Memberikan sanksi yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran. Sanksi ini harus ditegakkan secara transparan untuk menunjukkan bahwa perusahaan tidak mentoleransi kekerasan atau pelecehan.
  • Penyediaan mekanisme pelaporan yang transparan melalui sistem whistleblowing dan Call US PI Smart yang merupakan sistem pelaporan ketenagakerjaan Perusahaan, disertai pemantauan rutin untuk menindaklanjuti keluhan yang masuk tiap bulannya.
Perselisihan Hubungan Industrial
Risiko perselisihan hubungan Industrial berupa perselisihan hak, perselisihan kepentingan dan perselisihan pemutusan hubungan kerja dapat memunculkan konflik diantara pihak yang terlibat. Konflik ini dapat mengganggu produktivitas dan menimbulkan suasana yang tidak baik di lingkungan kerja. Dalam skala besar, hal ini dapat berujung pada aksi mogok kerja, kerugian finansial, dan menurunnya reputasi perusahaan di mata publik.
  • Monitoring setiap pertemuan LKS Bipartit PI Group untuk memastikan pemahaman atas hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Memberikan pemahaman kepada karyawan mengenai hak-hak ketenagakerjaan, sekaligus menyediakan forum dialog atau saluran penyampaian keluh kesah untuk membahas dan menyelesaikan masalah yang muncul dalam hubungan kerja.
Kompensasi di Bawah Upah Minimum
Risiko terkait pemberian kompensasi di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat melanggar hak pekerja untuk menerima penghidupan yang layak. Dampak risiko yang mungkin terjadi mencakup demonstrasi karyawan serta peningkatan angka pengunduran diri pekerja profesional, yang pada akhirnya dapat merugikan keberlangsungan operasional Perusahaan dan pemberian sanksi dari instansi yang berwenang.
  • Menjamin pemberian upah minimum sesuai dengan standar UMK yang berlaku tanpa membedakan latar belakang karyawan.
  • Melakukan evaluasi berkala terhadap sistem penggajian untuk memastikan karyawan mendapatkan kompensasi dan benefit sesuai dengan hak-nya.

Melalui pendekatan proaktif ini, Pupuk Indonesia tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan kerja, tetapi juga berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan karyawan sekaligus keberlanjutan perusahaan.