Kamis, 8 Juni 2023 17:18
Anti Suap, PI Niaga Dapatkan Sertifikat
· No Bribery
(menolak/hindari suap menyuap dan pemerasan);
- · No Kickback
(menolak/hindari komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam
bentuk lainnya);
- · No Gift
(menolak/hindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan
ketentuan yang berlaku);
- · No Luxurious
Hospitality (menolak/hindari penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Dalam proses memperoleh
sertifikasi SMAP ini, PI Niaga sudah mempersiapkan sejak bulan Februari 2022
dan pada proses sertifikasi harus melalui 2 (dua) tahap assessment oleh auditor
eksternal, pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2023 untuk cek
kesiapan dan pemenuhan dokumen, dan tahap kedua pada tanggal 16 s.d 17 Mei 2023
dengan metode wawancara dan diskusi termasuk Direksi dan Komisaris PI Niaga.
“Sekali lagi
kami perlu dukungan dan peran aktif semuanya baik dari insan PI Niaga,
stakeholder dan mitra dalam penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP, harapannya sudah
tidak ada lagi praktik korupsi dan penyuapan di setiap proses bisnis sehingga
perusahaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif, meningkatnya GCG dan citra
Perusahaan”, pungkas Dundi.
-->