Anti Suap, PI Niaga Dapatkan Sertifikat
- · No Kickback
(menolak/hindari komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam
bentuk lainnya);
- · No Gift
(menolak/hindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan
ketentuan yang berlaku);
- · No Luxurious
Hospitality (menolak/hindari penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Dalam proses memperoleh sertifikasi SMAP ini, PI Niaga sudah mempersiapkan sejak bulan Februari 2022 dan pada proses sertifikasi harus melalui 2 (dua) tahap assessment oleh auditor eksternal, pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2023 untuk cek kesiapan dan pemenuhan dokumen, dan tahap kedua pada tanggal 16 s.d 17 Mei 2023 dengan metode wawancara dan diskusi termasuk Direksi dan Komisaris PI Niaga.
“Sekali lagi
kami perlu dukungan dan peran aktif semuanya baik dari insan PI Niaga,
stakeholder dan mitra dalam penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP, harapannya sudah
tidak ada lagi praktik korupsi dan penyuapan di setiap proses bisnis sehingga
perusahaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif, meningkatnya GCG dan citra
Perusahaan”, pungkas Dundi.
-->

Pupuk Indonesia
Niaga berhasil menyelesaikan audit sertifikasi SNI ISO 37001 : 2016 Sistem
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada ruang lingkup Kompertemen Logistik dan
Departemen Perdagangan Korporasi di Kantor Pusat PI Niaga, Jalan Kalibata Timur
I, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023. Audit tersebut dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem
Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) TUV NORD Indonesia yang terakreditasi Komite
Akreditasi Nasional (KAN) LSSMAP-003-IDN.
Pada kesempatan ini Direktur Keuangan & SDM PI Niaga, Dundi Insan Perlambang menyampaikan capaian penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini merupakan penegasan kembali dan sebagai bukti nyata PI Niaga untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik korupsi dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik). Mulai dari jajaran Komisaris dan Direksi, kami telah berkomitmen menjalankan penerapan ISO 37001 SMAP dengan prinsip 4 No’s yaitu :
- · No Bribery
(menolak/hindari suap menyuap dan pemerasan);
- · No Kickback
(menolak/hindari komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam
bentuk lainnya);
- · No Gift
(menolak/hindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan
ketentuan yang berlaku);
- · No Luxurious
Hospitality (menolak/hindari penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Dalam proses memperoleh sertifikasi SMAP ini, PI Niaga sudah mempersiapkan sejak bulan Februari 2022 dan pada proses sertifikasi harus melalui 2 (dua) tahap assessment oleh auditor eksternal, pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2023 untuk cek kesiapan dan pemenuhan dokumen, dan tahap kedua pada tanggal 16 s.d 17 Mei 2023 dengan metode wawancara dan diskusi termasuk Direksi dan Komisaris PI Niaga.
“Sekali lagi
kami perlu dukungan dan peran aktif semuanya baik dari insan PI Niaga,
stakeholder dan mitra dalam penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP, harapannya sudah
tidak ada lagi praktik korupsi dan penyuapan di setiap proses bisnis sehingga
perusahaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif, meningkatnya GCG dan citra
Perusahaan”, pungkas Dundi.