Pedoman Pengadaan
Perusahaan memiliki kebijakan pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan secara cepat dan transparan, dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik tanpa adanya benturan kepentingan dalam prosesnya.
Dalam pelaksanaannya, Pupuk Indonesia senantiasa menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan kemandirian dari pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses serta prosedur pengadaan barang dan jasa.
Kebijakan pengadaan barang dan jasa yang ada di Pupuk Indonesia dilakukan dengan untuk mengatur kegiatan pengadaan jasa yang diperlukan dengan memperhatikan kriteria; spesifikasi, harga, aspek mutu, dan aspek K3HL untuk menjamin kesesuaian jasa, sehingga proses dapat dilalui secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.