Pupuk Kujang Suntikkan Dana TJSL untuk Pembangunan Masjid di Tasikmalaya
Karawang – Pupuk Kujang Cikampek membantu masyarakat merenovasi sebuah masjid di Kabupaten
Tasikmalaya, Jawa Barat. Departemen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
menyalurkan bantuan untuk membuat tempat ibadah yang lebih layak.
Masjid
Al Muhsin di Kampung Sukaruas, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah,
Kabupaten Tasikmalaya itu rusak berat
karena dimakan umur. Beberapa bulan lalu, masjid itu telah mengalami sejumlah
kerusakan di sana sini. Bagian atapnya berlubang, dindingnya hampir rubuh.
“Atap
masjid sudah keropos, berpotensi bisa membahayakan jamaah,” kata Agung
Gustiawan, VP TJSL Pupuk Kujang, Selasa, 26 Maret 2024.
Karena
kerusakan tersebut, masyarakat di sekitar masjid tidak bisa beribadah dengan
optimal. Sebab, sebagian area masjid tidak bisa digunakan dengan maksimal.
Setelah
tim TJSL melakukan survei dan meninjau lokasi, tim punya kesimpulan, di daerah
itu, pembangunan sarana ibadah dengan kapasitas memadai sangat dibutuhkan.
Selain menjadi tempat ibadah, dan interaksi warga, masjid Al Muhsin adalah
tempat anak-anak belajar pendidikan agama dan akhlakul karimah.
Enjang
Bayanudin, Ketua panitia pembangunan masjid Al Muhsin menyatakan, bantuan dana
dari Pupuk Kujang sangat membantu renovasi masjid tersebut.
“Dengan
bantuan ini, Pupuk Kujang berusaha meringankan beban masyarakat. Kami jadi bisa
beribadah dan beraktivitas dengan khusyuk,”
ujar Enjang.
Enjang
menyatakan, setelah 30 tahun berdiri, masjid tersebut mengalalmi berbagai
kerusakan itu, masjid itu tak bisa menampung jamaah sebagai mana biasanya.
Namun setelah direnovasi, masjid menjadi lebih luas dan bisa menampung lebih
banyak jamaah di dalamnya.
“Saat
Idul Fitri nanti, masjid ini diperkirakan selesai sepenuhnya, dan bisa
digunakan kembali oleh masyarakat secara maksimal,” kata Enjang.
Selain
membantu merenovasi masjid, Pupuk Kujang juga akan membantu merenovasi sejumlah
tempat ibadah d Cikampek. Rencananya, di tahun 2024 ini, Pupuk Kujang akan
membantu perbaikan gereja dan wihara.
Agung
menuturkan, penyaluran dana bantuan itu sesuai dengan perintah menteri BUMN
Erick Thohir. Bantuan itu menurutnya sudah termuat dalam Peraturan Menteri BUMN
Nmor PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan TJSL. (hl/KP)