Keterbukaan Informasi PPS PT Rekayasa Industri Rp1,8 Triliun
Nomor : Jakarta,
12 Agustus 2024
Lampiran :
-
Perihal :
Laporan Informasi atau
Fakta Material
Yth.
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
di Jakarta
Dengan ini kami untuk dan atas nama
perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik :
PT Pupuk Indonesia (Persero)
Bidang Usaha : Industri pupuk, petrokimia dan agrokimia,
steam (uap panas) dan listrik, pengangkutan dan distribusi, perdagangan serta
EPC (Engineering, Procurement and Construction)
Telepon : (+62) 21 536 54 900
Faksimili : (+62) 21 548 20 29
Alamat surat
elektronik (e-mail) : info@pupuk-indonesia.com
1. |
Tanggal Kejadian |
9 Agustus 2024 |
2. |
Jenis Informasi atau Fakta Material |
Informasi
atau Fakta Material Lainnya |
3. |
Uraian
Informasi atau Fakta Material*) |
Pemberian
Pinjaman Pemegang Saham Skema Perpetual Loan dari PT Pupuk Indonesia
(Persero) kepada Anak Perusahaan PT Rekayasa Industri dengan keterangan: a.
Jumlah: senilai Rp.1.851.592.268.333 (satu
triliun delapan ratus lima puluh satu miliar lima ratus sembilan puluh dua
juta dua ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah); b.
Tujuan: Pelunasan Pinjaman Pemegang Saham (proceed
emisi Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I 2020) dan Pinjaman Borrower
co Borrower Perbankan. c.
Sumber
Dana: Dana internal PT Pupuk Indonesia
(Persero) |
4. |
Dampak kejadian, informasi atau fakta
material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik |
Emiten mengeluarkan dana internal
sejumlah nilai tersebut di atas sebagai pinjaman kepada salah satu Anak Perusahaan. |
5. |
Keterangan lain-lain |
- |
Sekretaris
Perusahaan
PT
Pupuk Indonesia (Persero)