PT Pusri Palembang Distribusikan 374 Ribu Ton Pupuk Subsidi ke Petani
PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Sumatera Selatan, mendistribusikan 374 ribu ton lebih pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani menjelang musim panen April 2023.
Direktur Utama PT Pusri Palembang Tri Wahyudi Saleh mengatakan pupuk bersubsidi itu terdiri dari 307.968 ton pupuk jenis Urea dan 66.044 ton pupuk NPK.
Pihaknya memastikan dalam pendistribusian pupuk dilaksanakan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah. Tri mengatakan, hal tersebut diketahui dari jumlah yang telah di distribusikan itu setara dengan 69 persen alokasi sampai dengan bulan Maret 2023.
Tri menyebutkan, pupuk subsidi pemerintah difokuskan untuk sembilan jenis komoditas strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu dan kakao.
Dari jumlah pupuk yang didistribusikan itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani jelang panen bulan April mendatang di sembilan provinsi dalam jangkauan pasokan PT Pusri. Sembilan provinsi itu meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tri menjelaskan, meski jumlah yang dialokasikan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah tapi tidak semua petani bisa memanfaatkan pupuk bersubsidi tersebut karena diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022.
Peraturan Menteri Pertanian tersebut mengatur petani harus tergabung dalam kelompok tani terlebih dahulu dan terdaftar dari Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) untuk mendapatkan pupuk subsidi.
“Dalam hal ini, kami terus berusaha memaksimalkan kapasitas produksi, yaitu sebesar 2,6 juta ton per tahun agar petani tidak kekurangan dan produksi terus stabil bahkan meningkat,” kata Tri di Palembang, Jumat, 11 Maret 2023.
Tri menambahkan, per 9 Maret 2023 stok pupuk di Gudang Lini III Pusri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk selama tiga pekan ke depan. Masing-masing urea bersubsidi sebanyak 127.823,445 ton atau setara 182 persen dan NPK bersubsidi sebesar 37.439,265 ton atau setara 294 persen.