Publikasi / Pengumuman
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3) DI PERUSAHAAN
Sebagai upaya meningkatkan pengelolaan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) di lingkungan Pupuk Indonesia, Kompartemen Operasi dan K3LH PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengajukan pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada tanggal 22 Juli Tahun 2024 sesuai dengan No Re : 0265/P2K3/VII/204. Terlampir adalah surat Keputusan Panitia Pembina Keselamatan & Kesehatan Kerja (P2K3) Pupuk Indonesia