Stok Pupuk Subsidi JATIM Sebesar 163.881 atau 417% dari Ketentuan, Penuhi Kebutuhan 3 Minggu ke Depan

MALANG – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkapkan bahwa stok pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama tiga minggu ke depan. Hal ini diungkapkan oleh SVP Penjualan Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri saat melakukan kunjungan di Malang, Jawa Timur, Kamis (9/2/2023).
Yusri mengatakan bahwa stok pupuk subsidi di Jawa Timur tercatat sebesar 163.881 ton per tanggal 8 Februari 2023. Angka tersebut terdiri dari Urea sebesar 67.472 ton, NPK sebesar 96.409 ton atau secara keseluruhan stok pupuk di Jawa Timur setara 417 persen dari ketentuan stok minimum.
“Stok pupuk urea yang mencapai 67.472 ton ini setara dengan 184 persen terhadap ketentuan stok minimum yang diatur oleh pemerintah, sementara stok pupuk NPK sebesar 96.409 ton ini setara 417 persen dari ketentuan. Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan stok pupuk Urea dan NPK tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama 3 minggu ke depan,” demikian ungkap Yusri.
Stok pupuk bersubsidi di Penjualan Wilayah 4 sebesar 163.881 ton ini tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur. Sedangkan total stok pupuk di Kabupaten Malang sebesar 11.688 ton dengan rincian Pupuk Urea sebesar 6.774 ton, NPK sebesar 4.914 ton atau setara 300% dari ketentuan stok minimum.
Lebih lanjut Yusri menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan pengecer resmi untuk menyediakan stok sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan monitoring ketersedian stok di distributor dan pengecer resmi serta tidak segan menegur hingga memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika menyalahi terkait ketentuan yang berlaku.”
Sementara dari sisi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi di daerah Penjualan Wilayah 4 per tanggal 8 Februari 2023, Yusri mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah menyalurkan 194.522 ton, angka ini terdiri dari 124.126 ton pupuk Urea dan 70.396 ton NPK. Jumlah ini sudah mencapai 12,2% dari total alokasi Provinsi Jawa Timur sebesar 1.585.537 ton terdiri dari alokasi Urea 976.735 ton dan NPK 608.602 ton.
Sedangkan di Kabupaten Malang hingga 8 Februari 2023, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 4.745 ton yang terdiri dari Urea sebesar 1.754 ton dan NPK Phonska sebesar 2.991 ton. Jumlah ini sudah mencapai 7% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang sebesar 66.211 ton yang terdiri dari alokasi pupuk Urea sebesar 19.081 ton, dan NPK Phonska sebesar 47.130 ton
Yusri memastikan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang didistribusikan Pupuk Indonesia diperuntukkan kepada petani telah memenuhi persyaratan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Berdasarkan beleid tersebut, petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu). Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani petani/kelompok tani setempat.
“Perlu diketahui juga, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga menetapkan sembilan komoditas saja yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi” ungkapnya.
Dengan melihat kondisi stok dan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi, Yusri memastikan bahwa Pupuk Indonesia selaku produsen telah memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Permasalahan pupuk bersubsidi seperti isu kelangkaan yang saat ini sering terjadi adalah berasal dari petani/kelompok tani di luar komoditas tanaman yang ditetapkan oleh Pemerintah serta berkurangnya jenis pupuk bersubsidi. Pupuk subsidi saat ini hanya ada 2 (dua) jenis yaitu Pupuk Urea dan NPK,” tutupnya.